Pilih Jenis Permohonan Anda
Kami melayani berbagai jenis kebutuhan paspor Anda.
Paspor Baru
Bagi WNI yang belum pernah memiliki paspor sebelumnya.
Penggantian Paspor
Untuk paspor yang habis masa berlaku, halaman penuh, rusak, atau hilang.
Paspor Elektronik
Paspor dengan chip biometrik untuk keamanan dan kemudahan lebih.
Alur Permohonan Mudah dalam 3 Langkah
Kami menyederhanakan prosesnya agar pengalaman Anda lebih efisien.
Daftar M-Paspor
Unduh aplikasi M-Paspor, buat akun, pilih jadwal, dan unggah data. Ini adalah langkah wajib pertama.
Datang & Biometrik
Datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi, wawancara, dan pengambilan data biometrik.
Bayar & Ambil
Lakukan pembayaran PNBP via kanal yang tersedia. Paspor dapat diambil dalam beberapa hari kerja setelah pembayaran.
Kelengkapan Dokumen
Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran, Ijazah (SD/SMP/SMA), atau Buku Nikah (pilih salah satu yang memuat nama, tempat/tanggal lahir, dan nama orang tua).
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.
- Paspor lama yang akan diganti.
- (Jika hilang) Surat Kehilangan dari Kepolisian.
- (Jika rusak) Lampirkan paspor yang rusak.
Biaya Resmi (PNBP)
Pembayaran dilakukan setelah proses biometrik. Hindari pembayaran melalui calo.
Jenis Layanan | Biaya |
---|---|
Paspor Biasa 48 Halaman | Rp 350.000 |
Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman | Rp 650.000 |
Layanan Percepatan Paspor (1 Hari Jadi) | Rp 1.000.000 (di luar biaya paspor) |
Tanya Jawab Umum (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan.
Berapa lama proses pembuatan paspor?
Proses normal memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja setelah Anda menyelesaikan proses wawancara, biometrik, dan pembayaran.
Apakah saya harus mendaftar di M-Paspor terlebih dahulu?
Ya, pendaftaran antrean online melalui aplikasi M-Paspor adalah langkah wajib untuk semua permohonan paspor biasa dan elektronik.
Bagaimana jika data di KTP dan Akta Kelahiran saya berbeda?
Pastikan semua data identitas Anda konsisten di semua dokumen. Jika terdapat perbedaan, Anda disarankan untuk memperbaiki dokumen yang salah di instansi terkait (misalnya Disdukcapil) sebelum mengajukan permohonan paspor.
Siap Mengajukan Permohonan?
Langkah pertama Anda adalah mengunduh aplikasi M-Paspor. Dapatkan di App Store atau Google Play.
Unduh M-Paspor Sekarang